JASA PENGURUSAN PENGESAHAN PERATURAN PERUSAHAAN
Peraturan Perusahaan (PP) merupakan salah satu unsur dari perangkat
hubungan industrial yang harus ada dalam perusahaan, selain dari PKB dan PK.
Oleh karena itu setiap perusahaan diharuskan untuk mendaftarkan PP tersebut ke
Dinas Tenaga Kerja.
CV Kevin Jasperindo ingin menawarkan jasa dalam pengurusan pengesahan
Peraturan Perusahaan (PP). Adapun paket tersebut terdiri dari:
- Draft peraturan perusahaan
- Pengesahan Peraturan Perusahan ke Disnaker
- Layanan antar jemput dokumen
Untuk
mengetahui informasi lebih jelasnya atau ingin menanyakan tentang syarat dan
biaya perizinan tersebut silahkan menghubungi kami.
Kontak
Kami
CV Kevin
Jasperindo
Jl.
Swadaya Raya Blok A1 No 51
Kel.
Pondok Pucung Kec. Pondok Aren Kota Tangerang Selatan
Rio 08111599899
(WA)
No comments:
Post a Comment